Positif Narkoba, Park Yoochun Tolak Tuduhan Pakai Barang Haram

Jum'at, 26 April 2019 - 15:06 WIB
Positif Narkoba, Park Yoochun Tolak Tuduhan Pakai Barang Haram
Positif Narkoba, Park Yoochun Tolak Tuduhan Pakai Barang Haram
A A A
SEOUL - Pengacara Park Yoochun menyatakan bahwa kliennya tidak menggunakan obat-obatan atau narkoba, meski sebelumnya pihak kepolisian menetapkan Park terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.

"Kami tidak dapat menolak hasil tes dari Layanan Forensik Naisonal. Posisi Park bahwa dia tidak menggunakan narkoba tidak berubah," kata pengacara Park seperti dilansir Koreaboo. (Baca juga: Park Yoochun Positif Narkoba ).

Lebih lanjut, pengacara Park menyatakan saat ini mereka sedang meninjau bagaimana obat-obatan terlarang tersebut bisa masuk ke sistemnya, sebelum dia memulai penyelidikan berikutnya.

"Kami tidak punya banyak waktu sebelum penyelidikan, tetapi kami melihat bagaimana Philopon memasuki sistemnya dan terdeteksi melalui tes Layanan Forensik Nasional (ketika dia tidak menggunakan obat-obatan)," jelas pengacara Park. (Baca juga: Tips Dapatkan Harga Murah Tiket Pesawat ).

Sementara, Agen Kepolisian Selatan Gyeonggi secara resmi mengajukan surat perintah penahanan pra-sidang untuk Park Yoo Chun setelah Park dinyatakan positif menggunakan philopon (metamfetamin). Dilaporkan bahwa Park membeli 1,5 gram philopon, dimana 0,5 g disuntikkan lebih dari 5 kali dengan mantan tunangannya, Hwang Hana.

C-JeS Entertainment yang menjadi agensi Park telah memutuskan kontrak. Park sendiri saat ini menunggu penyelidikan lebih lanjut. Rencananya akan berlangsung hari ini, Jumat, 26 April 2019.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5477 seconds (0.1#10.140)